Fumigasi
Kerusakan dan kehilangan bahan pangan atau komoditi yang diserang oleh hama serangga setiap tahunnyacukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi ratusan juta orang. Kondisi tersebut sebenarnya dapat diatasi dengan metode aplikasi pengendalian hama.
Dalam usaha mengendalikan hama-hama pergudangan atau memenuhi persyaratan karantina (impor/eksport), fumigasi merupakan suatu metode pemberantasan hama yang paling efektif dengan menggunakan fumigan.
Fumigan mampu menembus jauh ke dalam tumpukan bahan komoditi yang berakibat dapat membunuh seluruh stadia aham (telur, larva, pupa dan imago). Fumigan ini relatif tidak berpengaruh terhadap kualitas bahan, relatif aman serta meniggalkan residu yang membahayakan bagi konsumen.
Negara-negara penerima barang ekspor menginginkan terbebas dari gangguan hama yang bisa merusak dan mengurangi nilai barang tersebut. Beberapa negara mewajibkan fumigasi bagi barang impor yang masuk wilayahnya. Importir tertentu di negara tujuan export juga mensyaratkan fumigasi di dalam L/C.
Jasa pelayanan fumigasi bisa dilaksanakan, antara lain pada kontainer, pesawat, palka kapal, silo, gudang, tempat penyimpanan arsip dan sebagainya.
Macam-macam Fumigasi :
- Fumigasi Ruangan (Kontainer, kapal, gudang dll)
- Fumigasi tenda (menutup komoditi dengan tenda hingga kedap udara)